Welcome back to my blog arybyan

Takjil dan arti sebenarnya





Takjil
Kata yang mulai ramai kita dengar saat bulan ramadhan.
Banyak orang yang menyebut takjil ini adalah makanan, makanan untuk berbuka.
Padahal sesungguhnya arti sebenarnya bukan lah demikian.

Lalu apa itu Takjil ?

Tak'jil / Takjil bukanlah kata benda, hakikatnya berasal dari bahasa arab yaitu "ajjala yu'ajjilu ta'jiilan" yang memiliki arti yaitu Menyegerakan, atau Melaksanakan sesuatu dengan segera.
Penulisan aslinya adalah ta'jil,pake koma dan dibakukan kedalam bahasa indonesia menjadi takjil dikutip dari kamus KBBI.
Nabi Muhammad SAW dalam hadistnya menyampaikan " Terus-menerus manusia berada dalam kebaikan selama mereka masih menyegerakan buka puasa"
Para ulama menyimpulkan untuk berbuka dengan segera ketika adzan maghrib dikumandangkan (sunnah) dan kemudian shalat Maghrib.

Namun sudah menjadi kebiasaan di negeri tercinta kita ini menyebut makanan untuk berbuka puasa adalah takjil. Seolah sudah menjadi kesepakatan khalayak umum dan sudah tidak asing lagi menyebut takjil itu panganan / minuman berbuka seperti es campur, kolak dan lain-lain.

Dikutip dari muslimah.or.id " tidak ada hadits berbukalah dengan yang manis. Dan tidak tepat mendahulukan berbuka dengan makanan manis ketika tidak ada kurma yang sesuai sunnah nabi adalah mendahulukan berbuka air minum jika tidak ada kurma. Seperti yang dijelaskan dalam (HR.Abu Daud 2356, dishahihkan Al Albani dalam shahih Sunan Abi Daud) menjelaskan " Biasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma lembek/muda) sebelum shalat maghrib. Jika tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma matang/kering),jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air.
Namun memang, sebagian banyak yang men-qiyas-kan kurma dengan yang manis-manis.

Kesimpulanya adalah ta'jil / takjil bukanlah kata benda (makanan) dan pernyataan yang benar adalah mempercepat atau bersegera berbuka atau membatalkan puasa dengan makanan ringan ketika waktunya telah tiba untuk berbuka (adzan magrib) yang hukumnya sunnah dan kemudian dilanjutkan shalat maghrib.

wallahu a'alam
Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa...

إرسال تعليق