Welcome back to my blog arybyan
Postingan

Hacking

Pengertian Hacker

Hacker sendiri adalah  orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. Istilah hacker sering kita salah artikan mengenai hal-hal yang merusak/ hack seperti hack facebook, hack email, hack jaringan dan lain-lain. Tetapi sebetulnya Hacking adalah Ilmu seni, seni keamanan jaringan komputer.

Sifat-sifat Hacker

Hacker Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Misalnya,jika seorang hacker mencoba menguji suatu situs dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain.bahkan seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.

Etika Hacker
Adapun etika seorang hacker ia selalu menghormati pengetahuan & kebebasan informasi, Memberitahukan adanya pelanggaran keamanan/lubang di keamanan yang dilihat. Tidak mendistribusikan & mengumpulkan software bajakan. Selalu bersedia untuk secara terbuka/bebas/gratis memberitahukan & mengajarkan berbagai informasi & metode yang diperoleh. Tidak pernah meng-hack sebuah sistem untuk mencuri uang,dan lain sebagainya.

Pihak Pihak yang  Terkait Dalam Hacker
1.Hacker
Hacker adalah sebutan  unuk orang yang mempelajari atau menganalisa, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, dimana pada kasus ini hecker melakukan pembobolan pada situs http://dewanpers.or.id yang mana pada kasus ini dilakukan sendiri oleh terdakwah Adi Syafitrah alias M2404 alias pemulungelectronik@gmail.com.
2.Cracker
Cracker adalah Sebutan Untuk orang yang mencari kelemahan system dimana pada kasus ini terdakwah memanfaatkan file di Form Pengaduan Online Dewan Pers di http://dewanpers.or.id/form_pengaduan untuk mengunduh atau meng-upload lampiran sehingga terdakwa berhasil meng-upload file backdoor dengan ekstensi .phtml, dimana file tersebut berfungsi sebagai akses atau pintu lain untuk masuk ke website www.dewanpers.or.id.
3.Netter
Netter adalah Penguna internet, dimana pada kasus ini terdakwah mngunakan akun facebook pemulungelektronik (pemulungelektronik@gmail.com) atas nama  ADITYA AL FATAH dengan fanpages M2404 untuk memposting  hasil hacking/pembobolan yang telah berhasil.

Modus Kejahatan Hacker
Modus kejahatan pembobolan website www.dewanpers.or.id (hacker)
       Sekitar tanggal 7 April 2017 Terdakwa membuka situs atau website www.dewanpers.or.id untuk membaca sebuah konten tentang anti hoax yang dimuat di Facebook. Kemudian timbul keinginan Terdakwa untuk mencari celah atau bug dari website www.dewanpers.or.id tersebut.Terdakwa dengan menggunakan Notebook merk Lenovo mencari cara melakukan pembobolan atau penerobosan atau hacking.
        Selanjutnya Terdakwa mengetik kata kunci atau teknik dork pada web browser google chrome sehingga muncul berbagai informasi tentang cara-cara melakukan pembobolan atau penerobosan atau hacking. Setelah mendapat informasi antara lain tentang cara meng-upload File backdoor untuk mengakses suatu database situs atau website kemudian Terdakwa mulai mengakses database situs atau website www.dewanpers.or.id. dengan mengklik file di Form Pengaduan Online atau meng-upload lampiran pengaduan pelanggaran.
     Setelah Terdakwa berhasil kemudian Terdakwa mengetik http://dewanpers.or.id/ assets/media/404.phtml dan selanjutnya Terdakwa mengunduh atau meng-upload file index.html lalu merubah nama file index.php di situs www.dewanpers.id menjadi indexasli.php sehingga tampilan user interface situs tersebut menjadi gambar garuda berdarah dengan tulisan:

Ketika garuda kembali terluka karena provokasi mahkluk durjana.
Ketika semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama…Ketika ayat ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang orang yang merasa memiliki surga.. Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa..
Tolong hentikan semua perpecahan ini, tuan..Negaraku, bukan negara satu agama atau milik  kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan..
#DamailahIndonesiaKu ~ #JayalahBangsaKu ~ #KitaIndonesia 
M2404 ~ 2017

KemudianTerdakwa mirrorkan ke zone-h.org memposting hasil deface tersebut ke akun facebook atas nama ADITYA AL FATAH dengan fanpages M2404 untuk menjadi bukti terdakwa pernah meretas website http://dewanpers.or.id. Ke pengguna internet lain.

Cara Penanggulangan
Saksi melaporkan kepada atasan,kemudian Lapor kepada Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber dan Pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan website Dewan Pers Indonesia Melakukan restore file melalui backup sehari sebelumnya.
Undang-undang yang Mengatur 
Terdakwa ADI SYAFITRAH alias M2404 alias pemulungelektronikgmail.com telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan kesatu melanggar pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UURI No. 11 tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. yang menurut perumusan deliknya mengandung unsur-unsur Setiap orang, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum,Unsur dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi,melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik public.
  • yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 UU ITE, yaitu orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • yang dimaksud dengan unsur dengan sengaja adalah pelaku tahu dan menghendaki dilakukannya perbuatan yang dilarang atau tahu dan menghendaki timbulnya akibat yang dilarang.
  •  yang dimaksud dengan unsur tanpa hak adalah tidak memiliki hak berdasarkan undang undang, perjanjian atau alas hukum lain yang sah.

Pencegahan yang dapat dilakukan 
Kita bisa Gunakan Security Software yang Up to Date,Melindungi Komputer dengan membuat Password yang sangat sulit,Membuat Salinan data lebih memperhatikan sebelum Mengklik Link yang Muncul di Social Network serta Ganti Password Secara Berkala.

Dampak kerugian hacker 
1.penyalahgunaan data seseorang.
2.hilangnya data-data suatu situs.
3.tidak lain biasanya untuk membatalkan sistem seseorang agar tidak dapat mengakses situs / program tertentu.

Posting Komentar